Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

WNI Wajib Karantina Mandiri 5 Hari, Satgas Covid-19: Sesuai Pakem Kesehatan

Videografer

Antara

Editor

Ryan Maulana

Kamis, 25 Februari 2021 10:00 WIB

Iklan

Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menyebut syarat karantina mandiri pencegahan virus corona selama lima hari bagi Warga Negara Indonesia dari luar negeri yang akan kembali ke Indonesia sudah sesuai pakem kesehatan. Kebijakan yang diterapkan tersebut merupakan bagian dari antisipasi penyebaran virus corona varian baru akibat mutasi.

Video: Antara (Adimas Raditya Fahky P/Soni Namura/Gracia Simanjuntak)