Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Penipu via SMS Lulusan SD Punya Sistem Buzzer, Gasak Rp 200 Juta Per Bulan

Selasa, 2 Maret 2021 00:05 WIB

Iklan

Penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya meringkus dua orang pelaku yang tergabung dalam sindikat penipuan berkedok SMS berhadiah. Dua pelaku yang masing-masing berinisal HS dan U diciduk di rumahnya yang berada di Pondok Jaya, Tangerang pada 20 Februari 2021.

"Modusnya mereka memilih nomor secara acak dan memberi tahu kalau mereka menang undian," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus di kantornya, Jakarta Selatan, Senin, 1 Maret 2021. 

Setelah mengirimkan ribuan SMS secara acak, para pelaku melakukan akan mengarahkan korban mengunjungi laman website. Di web tersebut, para korban akan diarahkan untuk mengisi identitas. 

Untuk melancarkan aksinya, para pelaku memiliki mesin yang dapat dipasangi dengan 20 modem. Dengan mesin tersebut, komplotan ini dapat mengirimkan ribuan SMS ke nomor acak dalam sekali kirim. 

Jurnalis Video: M Julnis Firmansyah
Editor: Ngarto Februana