Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

MUI Apresiasi Pencabutan Lampiran Perpres soal Miras

Videografer

Antara

Rabu, 3 Maret 2021 10:24 WIB

Iklan

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengapresiasi keputusan Presiden Joko Widodo yang mencabut aturan soal pembukaan investasi minuman keras (miras) sebagaimana tertera pada Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh dalam jumpa pers daringnya di Jakarta, Selasa (3/2), mengatakan pencabutan aturan tersebut menandakan Jokowi mendengarkan aspirasi masyarakat dan berupaya mewujudkan kemaslahatan publik.

Video: ANTARA (Amita Putri Caesaria/Fahrul Marwansyah/Anom Prihantoro)
Editor: Ridian Eka Saputra