Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gerebek Prostitusi Online di Hotel Koja, Polisi Tangkap 82 Remaja

Videografer

Instagram

Kamis, 18 Maret 2021 20:28 WIB

Iklan

Kepolisan Sektor Koja menggerebek sebuah hotel di kawasan Koja, Jakarta Utara karena ditengarai sebagai tempat pekerja seks menjajakan diri secara daring, Rabu sore kemarin. Polisi menciduk 82 remaja yang melakukan prostitusi online

Mereka terdiri dari 37 laki-laki dan 45 pekerja seks dari hotel itu. “Mereka masih berusia 18-19 tahun," ujar Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Koja Ajun Komisaris Wahyudi saat dikonfirmasi, Kamis, 18 Maret 2021. 

Polisi juga menemukan 22 alat kontrasepsi dari tangan para pekerja seks remaja itu. 

Wahyudi menerangkan, penggerebekan hotel itu dilakukan setelah mendapat laporan dari masyarakat. Para pekerja seks mengundang tamu melalui aplikasi percakapan MiChat, dan lokasi pertemuannya di hotel itu. 

“Tarifnya rata-rata Rp 300 ribu.” Polisi masih mendalami dugaan praktik perdagangan manusia dalam kasus prostitusi online ini. Untuk sekarang, para PSK remaja itu sudah dibawa ke kantor polisi untuk didata dan diperiksa. 

Video: Instagram
Naskah: Tempo.co
Editor: Ridian Eka Saputra