Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bandung Izinkan Pemindahan Makam Jenazah Covid-19, Ini Syaratnya

Videografer

Antara

Editor

Ryan Maulana

Jumat, 19 Maret 2021 09:00 WIB

Iklan

Pemerintah Kota Bandung memberikan izin pembongkaran makam jenazah yang dikuburkan di pemakaman khusus Covid-19 TPU Cikadut. Izin pemindahan akan diberikan Pemkot, jika keluarga telah memenuhi sejumlah syarat.

Video: Antara (Mochammad Mardiansyah Al Afgha/Chairul Fajri/Farah Khadija)