Mudik Dilarang, Bali Minta Perjalanan Wisata Tetap Dibolehkan
Videografer
Editor
Selasa, 20 April 2021 09:00 WIB
Pemerintah Provinsi Bali meminta pemerintah pusat tidak menutup pariwisata di Pulau Dewata, meski ada larangan mudik, yang berlaku mulai 6 sampai 17 Mei 2021. Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati, Senin, 19 April 2021, mengatakan wisatawan yang ke Bali selama larangan mudik Lebaran, seharusnya tidak masuk dalam daftar larangan bepergian. Apabila usulan diizinkan, pemprov memastikan masyarakat yang berwisata ke Bali tidak akan membeludak.
Video: Antara (Pande Gede Yudha Swandikha/Soni Namura/Farah Khadija)