Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sanksi bagi Warga yang Mudik Lebaran, Polri Sebut Bisa Pidana atau Teguran

Videografer

Antara

Kamis, 22 April 2021 08:00 WIB

Iklan

Polri menegaskan akan memberikan sanksi bagi masyarakat yang tetap nekat mudik Lebaran pada 6-17 Mei. Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono, Rabu (21/4), menyebut petugas di lapangan akan menilai apakah pelanggaran yang dilakukan layak mendapatkan sanksi pidana atau hanya pemberian teguran.

Video: ANTARA (Divhumas Polri, Suwanti, Andi Bagasela, Nusantara Mulkan)