Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Menkopolhukam Nyatakan Pelaku Kekerasan Bersenjata di Papua Sebagai Teroris

Videografer

Antara

Kamis, 29 April 2021 19:36 WIB

Iklan
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyatakan pelaku kekerasan bersenjata di Papua atau Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) sebagai teroris. Dasar hukum dinyatakannya KKB sebagai teroris adalah UU Nomor 5 Tahun 2018.
Video: ANTARA (A Rauf Andar Adipati/Rayyan/Anom Prihantoro)
Editor: Ridian Eka Saputra