Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Tangkap Wanita Pengirim Satai Beracun, Motifnya Sakit Hati

Videografer

Antara

Senin, 3 Mei 2021 17:26 WIB

Iklan

Polisi menunjukkan barang bukti dan NA (25) warga Majalengka terduga pelaku pengiriman satai beracun yang menewaskan Naba Faiz Prasetya (10) saat rilis kasus di Polres Bantul, D.I Yogyakarta, Senin (3/5/2021). Naba meninggal dunia akibat keracunan setelah menyantap satai yang dibawa ayahnya Bandiman, seorang pengemudi ojek daring, yang sebelumnya mendapatkan orderan untuk mengantarkan makanan satai tersebut.

Dir Reskrimum Polda DIY Kombes Burkan Rudy Satriya mengatakan, lantaran sakit hati karena ternyata targetnya, yakni Tomy, menikah dengan orang lain. Diketahui, Tomy bertugas di Satuan Reserse Kriminal Polresta Yogyakarta dan berpangkat Aiptu.

Rencana pembunuhan sudah direncanakan oleh NA alias Tika. Pemesanan racun sudah beberapa hari sebelumnya melalui online e commerce atau dagang-el.

Tersangka dijerat Pasal 340 KUHPl sub Pasal 80 ayat (3) Jo Pasal 76 C Undang-undang RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 tentang perlindungan anak. Dengan hukuman mati atau paling lama 20 tahun penjara. 

Foto: ANTARA (Andreas Fitri Atmoko/aww./Hery Sidik)
Editor: Ridian Eka Saputra