Polisi Memburu Pria yang Diduga Menganiaya Pengendara Motor di SPBU
Videografer
Editor
Rabu, 5 Mei 2021 07:00 WIB
Sat Reskrim Polres Lebak, dan Polsek Cibadak, melakukan cek tempat kejadian perkara atau TKP untuk menindaklanjuti aksi arogansi seorang pria yang mengaku sebagai anggota Polda Banten, yang diduga melakukan penganiayaan di stasiun pengisian bahan bakar umum atau SPBU di Rangkasbitung.
Saksi-saksi dan korban didata atas aksi arogan yang dilakukan seseorang yang mengaku sebagai anggota polisi Polda Banten tersebut.
Melalui akun Instagram/@satreskrim_polres_lebak, dikatakan bahwa Satreskrim Polres Lebak akan menindaklanjuti kasus tersebut dengan melakukan penyelidikan dan apabila pelaku merupakan anggota Polri akan ditindak tegas.
Saat ini Polda Banten melalui Propam tengah memburu "sang koboi" yang mengaku sebagai anggota polisi Polda Banten tersebut.
Sebelumnya beredar video penganiayaan yang dialami pria pengendara motor berinisial M, yang dilakukan pengemudi mobil Toyota Avanza silver dengan nomor polisi B 2841 WAC. Peristiwa itu terjadi di SPBU Jalan Raya Pandeglang-Rangkasbitung, Kecamatan Cibadak, Lebak, Banten, Senin, 3 Mei 2021, sekitar pukul 08.30 WIB.
Menurut keterangan polisi, plat nomor B 2841 WAC tidak terdaftar dalam data kendaraan bermotor.
Sumber Foto: Instagram/@satreskrim_polres_lebak
Sumber Video: Istimewa/Video Amatir
Editor: Ngarto Februana