Polisi Ungkap Peredaran Sabu 310 Kg Dibawa ke Hotel N1 Tanah Abang
Videografer
Editor
Rabu, 12 Mei 2021 08:00 WIB
Satuan Reskrim Narkoba Polres Jakarta Pusat mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 310 kilogram. Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal M. Fadil Imran mengatakan, barang haram itu dibawa ke Hotel N1, Tanah Abang, Jakarta Pusat yang kemudian disimpan di kawasan Gunung Sindur, Bogor.
Video: Tempo/Lani Diana
Video Editor: Ryan Maulana