Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Larangan Mudik Berakhir, KAI DAOP 9 Jember Kembali Beroperasi

Videografer

Antara

Editor

Ryan Maulana

Rabu, 19 Mei 2021 08:00 WIB

Iklan

Usai larangan dan pengetatan perjalanan mudik, Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 9 Jember, Jawa Timur, kembali mengoperasikan tujuh kereta api jarak jauhnya. Bagi penumpang yang akan menggunakan layanan kereta tersebut tidak perlu lagi menyertakan surat izin perjalanan tapi wajib melampirkan surat keterangan bebas Covid-19 yang berlaku.

Video:  Antara (Hamka Agung Balya/Soni Namura/Anom Prihantoro)