Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Siapa Dalang Penghancuran KPK | Opini Tempo

Videografer

Tempo.co

Editor

Aditya Sista

Rabu, 9 Juni 2021 10:30 WIB

Iklan

Sejarah akan mencatat dengan gamblang rekam jejak Presiden Joko Widodo dalam gerakan pemberantasan korupsi di negeri ini. Pada 2014, ketika berpidato dalam rangkaian kampanye pemilihan presiden, ia menyatakan dengan lantang bahwa penguatan Komisi Pemberantasan Korupsi harus dilakukan secara "tegas dan bukan semu, ragu, atau basa-basi".

Sayangnya, semua pidato itu ternyata tak berujung aksi nyata. Jokowi membiarkan Undang-Undang KPK direvisi sedemikian rupa untuk mengurangi efektivitasnya. Dia membuka pintu untuk pencalonan polisi bermasalah sebagai pucuk pemimpin KPK. Jokowi juga diam saja ketika permintaannya agar 75 pegawai KPK tidak diberhentikan hanya karena tak lolos tes wawasan kebangsaan diabaikan begitu saja.