Lanal Banten Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp 7,8 Miliar
Videografer
Editor
Kamis, 10 Juni 2021 06:00 WIB
Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Banten, berhasil mengungkap kasus penyelundupan sebanyak 77.971 ekor baby lobster (benur) ilegal yang ditaksir merugikan negara mencapai Rp7,8 miliar. Hal itu disampaikan Komandan Lanal Banten Kolonel (P) Budi Iryanto, saat gelar ekspos di Mako Lanal, Merak, Kota Cilegon, Banten, Rabu, 9 Juni.
Video: ANTARA (Susmiatun Hayati, Rayyan, Sizuka)