Polisi Gagalkan Penyelundupan Benur Senilai Rp 23 Miliar
Videografer
Editor
Minggu, 13 Juni 2021 07:00 WIB
Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Banten, Sabtu 12 Juni 2021, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Benur senilai Rp 23 miliar. Selain mengamankan barang bukti berupa sebanyak 90.151 ekor benur jenis pasir dan mutiara, petugas kepolisian juga mengamankan seorang tersangka berinisial M, berikut satu unit kendaraan mobil mini bus yang digunakan untuk mengangkut benur menuju pulau Sumatera.
Video: ANTARA (Susmiatun Hayati/Fahrul Marwansyah/Farah Khadija)