Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Begini Suasana Pembatasan Pengguna Jalan di Cikini Raya pada Masa PPKM Mikro

Videografer

Caesar Akbar

Selasa, 22 Juni 2021 02:00 WIB

Iklan

Petugas berjaga di Jalan Cikini Raya dalam rangka pembatasan mobilitas pengguna jalan pada masa PPKM Mikro. Jalan Cikini Raya ditutup pada 21.00-04.00 WIB setiap hari, mulai hari ini.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pihaknya akan menutup 10 ruas jalan di Jakarta mulai malam ini. Penyebabnya, di 10 ruas jalan tersebut kerap terjadi pelanggaran protokol kesehatan. 

"Jadi kami telah memilih 10 ruas jalan yang selama ini berdasarkan pengalaman kami semua itu sering terjadi pelanggaran prokes dan pelanggaran terhadap Peraturan Gubernur Nomor 759 Tahun 2021," ujar Sambodo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 21 Juni 2021.

Penutupan jalur tersebut, kata Sambodo, akan mulai diberlakukan pukul 21.00 sampai pukul 04.00 pagi. Sambodo mengatakan pihaknya belum menentukan waktu pasti, sampai kapan penutupan jalan ini diberlakukan.

Videografer: Caesar Akbar, M Julnis Firmansyah
Sumber Narasi: M Julnis Firmansyah
Editor: Ngarto Februana