Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bocoran Wacana PPKM Darurat: Mal Ditutup, Kantor WFH 100 Persen

Videografer

Tempo.co

Editor

Ryan Maulana

Rabu, 30 Juni 2021 12:30 WIB

Iklan

Pemerintah dikabarkan akan memberlakukan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat lantaran kasus Covid-19 semakin melonjak. Rencana kebijakan ini dibahas dalam rapat terbatas istana yang dipimpin Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada Selasa, 29 Juni 2021. Informasi yang diperoleh Tempo, PPKM Darurat akan berlaku di zona merah, salah satunya di Provinsi DKI Jakarta. Kebijakan ini rencananya akan diterapkan selama dua pekan ke depan.

Foto: Antara Foto
Video Editor: Ryan Maulana