BPOM Sebut Ivermectin akan Diuji Klinis, Boleh Untuk Pasien COVID-19
Videografer
Editor
Sabtu, 3 Juli 2021 13:00 WIB
Kepala BPOM Penny Lukito, Jumat 2 Juli 2021, menyatakan bahwa obat Ivermectin baru akan memasuki tahap uji klinis terkait klaim untuk menyembuhkan COVID-19. Namun, obat ini masih dapat diberikan kepada pasien, dengan catatan tertentu.
Video: ANTARA (Suwanti/Soni Namura/Gracia Simanjuntak)