Polisi Geledah Ruko yang Diduga Timbun Obat-obatan
Videografer
Editor
Selasa, 13 Juli 2021 19:00 WIB
Unit Kriminal Khusus Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Barat menggeledah sebuah rumah-toko (ruko) di di Jalan Peta Barat Ruko Peta Barat Indah III Blok C Nomor 8, Kalideres, Jakarta Barat, Senin, 13 Juli 2021. Kepala Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Ady Wibowo mengatakan ruko itu digeledah karena diduga menimbun stok obat.
"Kami melihat beberapa fakta yang kami temukan dari hasil penyelidikan, ada indikasi penimbunan (obat)," kata Ady.
Polisi menemukan banyak jenis obat yang saat ini dibutuhkan pasien COVID-19. Obat-obatan itu diduga ditimbun agar harganya naik hingga melebihi harga eceran tertinggi obat pada masa pandemi COVID-19 yang ditetapkan Menteri Kesehatan. "Ada upaya untuk menaikkan harga dari harga eceran tertinggi," ujar Ady.
Dalam penggerebekan ditemukan obat Azithromycin 500 miligram (mg) sebanyak 730 boks yang harga awalnya Rp 1.700 per tablet diduga akan dinaikkan menjadi Rp 3.350 per tablet.
Selain obat Azithromycin 500 mg, masih ada lagi obat-obatan pendukung yang ditimbun dalam gudang milik PT. ASA, di antaranya Paracetamol, dan obat lainnya. Polisi memeriksa Direktur PT ASA, YP, 58 tahun; MA, 32 tahun, apoteker; dan E, 47 tahun, Kepala Gudang.
Kepala Unit Kriminal Khusus Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Fahmi mengatakan kasus ini sudah masuk tahap penyidikan.
Timbunan obat itu rencananya akan disebar ke berbagai wilayah di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi, serta kota-kota lain di Pulau Jawa.
Video: Instagram
Editor: Ridian Eka Saputra