Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Mau Gelar Resepsi Pernikahan? Ini Aturan di Daerah PPKM Level 2, 3 dan 4

Videografer

Tempo.co

Editor

Ryan Maulana

Selasa, 27 Juli 2021 11:00 WIB

Iklan

Pemerintah memberlakukan ketentuan baru soal resepsi pernikahan setelah memperpanjang PPKM dari 26 Juli sampai 2 Agustus 2021. Ketentuannya berbeda-beda, karena menyesuaikan dengan level PPKM suatu daerah. Aturan yang kini berlaku, diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 24, 25, dan 26. Berikut sejumlah aturan baru dan perubahan yang terjadi.

Foto: Antara Foto, TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Video Editor: Ryan Maulana