Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PPKM, Bandung Terapkan Aturan Ganjil Genap di Tiga Ruas Jalan Ini

Videografer

Antara

Editor

Dwi Oktaviane

Sabtu, 14 Agustus 2021 11:00 WIB

Iklan

Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Bandung bersama Dinas Perhubungan setempat melakukan uji coba aturan ganjil genap bagi kendaraan bermotor dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Jumat 12 Agustus 2021. Aturan ganjil genap ini akan diberlakukan di tiga ruas jalan utama di Kota Bandung hingga tanggal 16 Agustus mendatang.

Video: ANTARA (Mochammad Mardiansyah Al Afgha/Agha Yuninda Maulana/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)