Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tarif Tes Cepat Antigen Diturunkan Jadi Rp 99 Ribu oleh Pemerintah

Videografer

Antara

Editor

Ryan Maulana

Kamis, 2 September 2021 09:00 WIB

Iklan

Kementerian Kesehatan pada Rabu , 1 September 2021, mengumumkan penetapan batas tarif tertinggi pemeriksaan awal Covid-19 dengan metode rapid diagnostic test (RDT) antigen menjadi Rp 99 ribu untuk wilayah Pulau Jawa dan Bali, dan Rp 109 ribu untuk daerah luar Jawa dan Bali. Penurunan tarif tersebut berdasarkan evaluasi terhadap biaya pengambilan dan pemeriksaan yang telah disesuaikan dengan kondisi terkini.

Video: Antara (Fadzar Ilham Pangestu/Soni Namura/Gracia Simanjuntak)