Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Lapas Berkapasitas Lebih, DPR Sarankan Pemerintah Ajukan Revisi UU Narkotika

Videografer

Antara

Kamis, 9 September 2021 20:35 WIB

Iklan

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad pada Kamis (9/9) menuturkan, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) perlu melakukan evaluasi usai insiden terbakarnya Lapas Kelas I Tangerang, Banten. Sufmi juga mempersilahkan pemerintah untuk mengajukan revisi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang dinilai banyak pihak menjadi penyebab banyak pengguna narkoba dipenjara dan menyebabkan berlebihnya kapasitas lapas.

Video: ANTARA (Vicky Uswatun Hasanah/Rayyan/Nabila Anisya Charisty)