Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anak di Bawah 12 Tahun Diperbolehkan Naik Kereta Api, Simak Syaratnya

Videografer

Antara

Editor

Dwi Oktaviane

Sabtu, 23 Oktober 2021 14:00 WIB

Iklan

Anak berusia di bawah 12 tahun mulai diperbolehkan naik Kereta Api seiring melandainya kasus COVID-19. Hal itu mulai diberlakukan PT KAI Daop IV Semarang dan PT KAI Divisi Regional II Sumatera Barat dengan beberapa syarat yang harus dipenuhi terlebih dulu.

Video: ANTARA (Fandi Yogari Saputra/FX Suryo Wicaksono/Agha Maulana/Nusantara Mulkan)