Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tarif Parkir di Bandung akan Naik Tahun Depan

Videografer

Antara

Rabu, 3 November 2021 20:49 WIB

Iklan

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menerbitkan Peraturan Walikota nomor 60 tahun 2021 mengenai kenaikan tarif parkir yang berlaku mulai Januari 2022 mendatang. Besaran kenaikan tarif ini bervariasi, mulai dari Rp 3.000 per jam untuk kendaraan roda dua, hingga Rp 5.000 per jam untuk kendaraan roda empat.

Video: ANTARA (Mochammad Mardiansyah Al Afgha/Rayyan/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)