Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KPK Sita Uang 140 Juta Rupiah dari OTT Hakim PN Surabaya Itong Isnaeni

Videografer

Antara

Jumat, 21 Januari 2022 03:25 WIB

Iklan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meringkus tiga orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) dugaan tindak pidana korupsi terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Surabaya. Dua di antaranya terkonfirmasi sebagai hakim Itong Isnaeni Hidayat dan panitera pengganti.

KPK juga menyita uang sejumlah Rp140 juta sebagai tanda jadi awal bahwa Itong Isnaeni Hidayat (IIH) nantinya akan memenuhi keinginan Pengacara atau Kuasa Hukum PT Soyu Giri Primedika (SGP) Hendro Kasiono (HK) terkait kasus pembubaran PT Soyu Giri Primedika (SGP).

Video: ANTARA (Hanif Nasrullah/Satrio Giri Marwanto/Gracia Simanjuntak)