Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Saksi Sidang Munarman Sebut Ceramah Rizieq Shihab Picu Baiat ISIS di Makassar

Senin, 24 Januari 2022 22:02 WIB

Iklan

Ceramah mantan Pimpinan FPI Rizieq Shihab di hari jadi organisasi tersebut pada 17 Agustus 2014, disebut menjadi pemicu DPC FPI Makassar mengagendakan acara baiat dan deklarasi dukungan FPI kepada ISIS. Hal ini diungkapkan oleh eks anggota FPI Makassar berinisial AM yang kini menjadi saksi di sidang kasus terorisme dengan terdakwa Munarman. 

AM menjelaskan, dalam acara baiat yang digelar 24-25 Januari 2015 itu, turut hadir tokoh ISIS Indonesia Muhammad Basri dan Fauzan Al-Anshori, serta pentolan FPI Munarman. Mereka, kata AM, menyampaikan materi tentang daulah islamiyah atau negara Islam.

Munarman didakwa tiga pasal, yakni Pasal 13 huruf c, Pasal 14 juncto Pasal 7, dan Pasal 15 juncto Pasal 7 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Video: M. Julnis Firmansyah

Editor: Ridian Eka Saputra