Thailand Izinkan Ganja Ditanam di Rumah, Dihapus dari Daftar Obat Terlarang
Videografer
Editor
Kamis, 27 Januari 2022 16:00 WIB
Dewan Narkotika Thailand akan menghapus ganja dari daftar obat-obatan terlarang. Masyarakat akan diizinkan menanam ganja di rumahnya.
Thailand menjadi negara Asia Tenggara pertama yang melegalkan ganja pada 2018 untuk penggunaan medis dan penelitian. Di bawah aturan baru, orang dapat menanam tanaman ganja di rumah setelah terlebih dulu memberi tahu pemerintah daerah.
Menteri Kesehatan Anutin Charnvirakul mengatakan ganja boleh ditanam di rumah namun tidak untuk tujuan komersial tanpa izin pemerintah. Aturan tersebut harus dipublikasikan lebih dulu di situs resi pemerintah Royal Gazette sebelum mulai diberlakukan 120 hari mendatang.
Foto: Picabay
Editor: Ridian Eka Saputra