Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Thailand Izinkan Ganja Ditanam di Rumah, Dihapus dari Daftar Obat Terlarang

Videografer

pixabay

Kamis, 27 Januari 2022 16:00 WIB

Iklan

Dewan Narkotika Thailand akan menghapus ganja dari daftar obat-obatan terlarang. Masyarakat akan diizinkan menanam ganja di rumahnya.

Thailand menjadi negara Asia Tenggara pertama yang melegalkan ganja pada 2018 untuk penggunaan medis dan penelitian. Di bawah aturan baru, orang dapat menanam tanaman ganja di rumah setelah terlebih dulu memberi tahu pemerintah daerah.

Menteri Kesehatan Anutin Charnvirakul mengatakan ganja boleh ditanam di rumah namun tidak untuk tujuan komersial tanpa izin pemerintah. Aturan tersebut harus dipublikasikan lebih dulu di situs resi pemerintah Royal Gazette sebelum mulai diberlakukan 120 hari mendatang.

Foto: Picabay

Editor: Ridian Eka Saputra