Daerah dengan PPKM Level 2 Diizinkan PTM Kapasitas 50 Persen
Videografer
Editor
Jumat, 4 Februari 2022 15:00 WIB
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) mulai Jumat, 4 Februari 2022, mengizinkan pembelajaran tatap muka (PTM) di wilayah PPKM level 2 dapat menerapkan kapasitas 50 persen. Sekretaris Jenderal Kemikbudristek Suharti menjelaskan, penekanan ada di kata ‘dapat’, sehingga daerah dengan PPKM level 2 dengan penyebaran Covid-19 yang terkendali, tetap dapat menjalankan PTM 100 persen siswa.
Video: Antara (Kemdiikbudristek/Muzdaffar Fauzan/Yovita Amalia/Nusantara Mulkan)