Kasus Omicron Mulai Melandai, Pemerintah Naikan WFO Jadi 50 Persen
Videografer
Editor
Selasa, 15 Februari 2022 07:00 WIB
Pemerintah kembali menyesuaikan aturan baru penerapan PPKM Level 3, dengan melonggarkan pembatasan aktivitas dari yang sebelumnya 25 menjadi 50 persen. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, Senin, 14 Februari 2022, menyebut aturan tersebut berdasarkan kondisi kasus Omicron Indonesia yang lebih landai dibanding negara lain.
Video: Antara (Cahya Sari/Andi Bagasela/Farah Khadija)