Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perlu Ada Pengawasan di Tingkat MA Terkait Pemangkasan Hukuman Edhy Prabowo

Videografer

Antara

Jumat, 11 Maret 2022 15:00 WIB

Iklan
Mahkamah Agung telah menetapkan masa hukuman untuk tersangka kasus suap benih bening lobster (BBL) atau benur Edhy Prabowo yang sebelumnya 9 tahun menjadi 5 tahun. Banyak pihak menyayangkan putusan MA. Menanggapi hal tersebut Pengamat Hukum Tata Negara Bivitri Susanti pada Jumat(11/3), menyampaikan perlu adanya evaluasi internal dan juga peningkatan pengawasan Hakim di MA. Namun menurutnya, untuk transparansi kasus MA sudah cukup baik dalam memberikan informasi yang terbuka. (Ahmad Muzdaffar Fauzan/Yovita Amalia/Ludmila Yusufin Diah Nastiti)