Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Doni Salmanan Minta Maaf Agar Hukumannya Diperingan

Videografer

Instagram

Selasa, 15 Maret 2022 23:40 WIB

Iklan

Doni Salmanan, tersangka kasus aplikasi binary option Quotex, menyampaikan permintaan maafnya kepada seluruh masyarakat Indonesia. Dia mengaku bersalah dan berharap bisa mendapatkan keringanan hukuman.

Permohonan maaf itu disampaikan saat penyidik Bareskrim Mabes Polri memperlihatkan aset Doni yang mereka sita.

Doni berharap, masyarakat Indonesia bisa memaafkan semua kesalahannya. Selain itu, dia juga memohon doa dari seluruh masyarakat supaya sanksi atau hukuman yang bakal diterimanya bisa diringankan.

Doni ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perjudian dan penipuan daring pada 8 Maret lalu. Pria yang mendapatkan julukan Crazy Rich Bandung itu merupakan afiliator dari aplikasi Quotex yang diduga perjudian berkedok perdagangan.

Ditempat yang sama, Istri tersangka afiliator Quotex Doni Salmanan, Dinan Fajrina, memenuhi panggilan pemeriksaan Bareskrim Polri yang diagendakan hari ini. Dinan Fajrina masih diperiksa penyidik.

Dinan Fajrina tiba di Bareskrim Polri pada Selasa (15/3/2022), pukul 13.45 WIB. Dia datang didampingi pengacara Doni Salmanan, Ikbar Firdaus.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Asep Edi Suheri menyatakan sebagai afiliator, Doni bertugas menggoda orang agar mau ikut bermain dalam aplikasi itu. Dia akan mendapatkan keuntungan hingga 80 persen dari kekalahan korbannya.

Video: Instagram

Editor: Ridian Eka Saputra

Naskah: tempo.co