Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KKP Keluarkan Aturan Baru Tentang Jumlah Tangkapan Ikan

Videografer

Antara

Rabu, 6 April 2022 14:42 WIB

Iklan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengeluarkan aturan baru yang mengatur potensi sumber daya ikan di perairan laut Indonesia. Dalam peraturan baru tersebut ditekankan bahwa besaran jumlah tangkapan yang diperbolehkan, tergantung pada kondisi kesehatan laut dan potensi yang ada di masing-masing wilayah. Selain jumlah tangkapapan, dalam aturan baru yang terutang pada Keputusan Menteri KP No.19/2022 juga membahas potensi sumber daya ikan dan tingkat pemanfaatannya.

Video: ANTARA (Ahmad Muzdaffar Fauzan/Yovita Amalia/Rinto A Navis)