Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ganjar Minta Perusahaan di Jateng Bayar THR Tanpa Dicicil

Videografer

Antara

Selasa, 19 April 2022 10:00 WIB

Iklan

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengimbau kepada perusahaan di Jateng agar segera membayarkan uang Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan kepada karyawannya, menjelang Idul Fitri 1443 Hijriah. Bahkan untuk menangani permaslahan THR, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jateng pun membuka posko pengaduan THR di kantor Disnakertrans Provinsi maupun Kabupaten/Kota.(Fx. Suryo Wicaksono/Rayyan/Sizuka)