Penumpang Kereta Belum Tahu tidak Lagi Wajib Tunjukkan Tes Negatif Covid-19
Videografer
Editor
Kamis, 19 Mei 2022 17:48 WIB
PT Kereta Api Indonesia atau PT KAI tidak lagi mewajibkan calon penumpang yang sudah menerima vaksin Covid-19 dosis kedua dan ketiga untuk menunjukkan hasil negatif tes PCR atau tes antigen jelang keberangkatan. Kebijakan ini berlaku mulai Rabu, 18 Mei 2022. Namun masih banyak penumpang kereta yang belum tahu dengan kebijakan ini.
Video: TEMPO/Annisa Apriliyani
Video Editor: Ryan Maulana