Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

4 Tersangka Korupsi Lahan Sampah di Banten Ditahan, Palsukan SK Bupati

Videografer

Instagram

Selasa, 31 Mei 2022 10:00 WIB

Iklan

Polda Banten menetapkan 4 tersangka kasus korupsi pembangunan Stasiun Pemberhentian Sementara (SPA) sampah di Desa Negara Padang, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten. Uang sisa korupsi yang mencapai Rp1 miliar lebih, dibagi kepada para tersangka sesuai peran masing-masing.

Selain makan uang haram, para tersangka juga bersepakat mengubah dan melalaikan Surat Keputusan (SK) Bupati Serang, nomor 539 tanggal 11 Mei tahun 2020.