4 Tersangka Korupsi Lahan Sampah di Banten Ditahan, Palsukan SK Bupati
Videografer
Editor
Selasa, 31 Mei 2022 10:00 WIB
Polda Banten menetapkan 4 tersangka kasus korupsi pembangunan Stasiun Pemberhentian Sementara (SPA) sampah di Desa Negara Padang, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang, Banten. Uang sisa korupsi yang mencapai Rp1 miliar lebih, dibagi kepada para tersangka sesuai peran masing-masing.
Selain makan uang haram, para tersangka juga bersepakat mengubah dan melalaikan Surat Keputusan (SK) Bupati Serang, nomor 539 tanggal 11 Mei tahun 2020.