Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Seorang Warga Padang Ditangkap karena Jual Beli Sisik Tenggiling

Videografer

Antara

Kamis, 9 Juni 2022 14:00 WIB

Iklan

Kepolisian Daerah Sumatera Barat melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus menangkap pria berinisial RR (37) yang diduga menjual sisik Tenggiling seberat 12,8 kilogram di Kota Padang.

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Polisi Satake Bayu di Padang, Kamis, mengatakan penangkapan tersangka dilakukan di depan sebuah masjid di Jalan Angkasa Puri, Kecamatan Koto Tangah.

Ia mengatakan kronologi penangkapan pada 31 Mei 2022 tersebut bermula dari informasi masyarakat tentang adanya perniagaan, menyimpan, atau memiliki kulit, tubuh, atau bagian-bagian lain satwa yang dilindungi.