Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Viral, Klarifikasi Pemotor yang Ditilang Elektronik di Area Persawahan

Videografer

Instagram

Editor

Dwi Oktaviane

Minggu, 26 Juni 2022 11:41 WIB

Iklan

Beredar video viral di sosial media tentang surat konfirmasi tilang elektronik atau ETLE dari Polres Sukoharjo karena memperlihatkan foto seorang pemotor tidak berhelm dengan lokasi berlatar belakang persawahan. Dalam unggahan yang dibagikan pemilik akun Instagram @andreli_48 memperlihatkan si bapak korban tilang elektronik bertemu dengan petugas kepolisian Sukoharjo, Jawa Tengah, mengkonfirmasi soal pelanggaran tersebut. Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan memberi klarifikasi.

Wahyu menjelaskan tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) tersebut dilakukan secara mobile. Dia menegaskan tidak ada kamera CCTV di lokasi pelanggaran, yakni di Jalan Calen, Sonorejo, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Sukoharjo. Dia beralasan kecelakaan di wilayah tersebut cukup tinggi meskipun berada di persawahan. Sebab, jalan itu merupakan penghubung antarjalan protokol. Dia menegaskan, bagaimanapun, masyarakat wajib mengenakan helm saat berkendara. Aturan tersebut tertuang dalam UU No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Video: Instagram/@andreli_48

Editor: Dwi Oktaviane