Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bos Holywings Sebut 6 Tersangka yang Ditangkap Polisi Telah Dipecat

Videografer

Tempo.co

Rabu, 29 Juni 2022 20:45 WIB

Iklan

General Manager Project Company Holywings Indonesia Yuli Setiawan mengatakan pihak manajemen telah melakukan tindakan tegas dengan sanksi pemecatan terhadap enam orang yang sudah ditangkap polisi dan menjadi tersangka. Dia juga menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian untuk menjalankan proses hukum sesuai undang-undang.

Ia menyatakan telah menyadari apa yang dilakukan tim kreatif atau promosi Holywings tidak diketahui pihak manajemen. Kegiatan itu, kata dia, adalah tindakan yang tak terpuji dan tidak dibenarkan. Sehingga, promo itu menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat Indonesia.

Menurut Yuli, materi promosi Holywings itu merupakan promo reguler yang sudah berjalan selama tiga bulan dan satu pekan sekali. Konsepnya, nama-nama, misalnya Tomi dan Tina, apabila sesuai dengan ID atau KTP saat datang ke Holywings akan dapat minuman gratis. "Sesuai yang ada dalam materi promosi," katanya.

Berkaitan dengan nama Muhammad dan Maria, Yuli berujar, pihak manajemen Holywings tidak pernah mengetahui sebelumnya. Sehingga, kata dia, manajen merasa kecolongan dengan tindakan oknum tim promosi sosial media yang sengaja menggunakan nama itu dengan motif secara internal yang sedang didalami.

Foto: tempo.co

Editor: Ridian Eka Saputra