HUT Polri ke-76, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Dapat Pujian, Tapi....
Videografer
Editor
Jumat, 1 Juli 2022 19:00 WIB
ndonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi langkah yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menindak tegas anak buahnya yang melakukan pelanggaran. Meskipun demikian, IPW menilai Listyo Sigit masih memiliki dua pekerjaan rumah terkait kasus AKBP Raden Brotoseno dan Irjen Napoleon Bonaparte.
Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso, memberikan catatan khusus dalam peringatan HUT Polri ke-76 yang jatuh pada hari ini, Kamis, 1 Juli 2022. Sugeng menyaatakan mendukung langkah Kapolri untuk terus membersihkan budaya menyimpang dari anggotanya yang mengkhianati kode etik. IPW menyatakan pemecatan harus dilakukan baik dari tingkat Jenderal sampai tamtama.
Sugeng menilai Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo cukup serius dalam membenahi prilaku bawahannya. IPW mencatat di masa Listyo ada banyak anggota yang terkena Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). IPW mencatat sejak dilantik, sudah ada 352 anggota Polri dipecat berasal dari 19 Polda.
Sepanjang tahun ini saja, menurut IPW, telah terdapat 39 anggota Polri yang dipecat karena pelanggaran kode etik dan pidana. Meskipun demikian, IPW menilai Jenderal Listyo Sigit Prabowo masih memiliki pekerjaan rumah soal kasus AKBP Raden Brotoseno dan Irjen Napoleon Bonaparte. Brotoseno yang sempat divonis bersalah karena menerima suap belakangan diketahui masih aktif sebagai anggota Polri sementara Napoleon Bonaparte merupakan perwira yang disebut terlibat dalam kasus kaburnya Joko Tjandra.
Video: Humas Polri
Editor: Ridian Eka Saputra