Rekomendasi MUI tentang Kurban Idul Adha di Tengah Wabah PMK
Videografer
Editor
Sabtu, 9 Juli 2022 06:00 WIB
Tahun ini pelaksanaan ibadah kurban pada Hari Raya Idul Adha di Indonesia diiringi dengan kekhawatiran mengenai wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Guna meminimalisasi kekhawatiran tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerbitkan Fatwa Nomor 32 Tahun 2022 tentang Hukum dan Panduan Pelaksanaan Ibadah Kurban saat Kondisi Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Berikut ini adalah 10 rekomendasi yang dikeluarkan MUI bagi umat Muslim yang melaksanakan kurban di tengah wabah PMK.
Foto: Antara
Video editor: Dwi Oktaviane