Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Sebelum Diblokir, Ini Tiga Sanksi Bertahap untuk PSE

Videografer

Antara

Rabu, 20 Juli 2022 09:00 WIB

Iklan

Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Semuel Abrijani Pangerapan, Selasa (19/7) menanggapi tanggapan masyarakat terkait kabar sejumlah platform atau Penyedia Sistem Elektronik (PSE) yang tidak mendaftar akan dilakukan pemblokiran. Atas kabar tersebut, Semuel menyebut, Kementerian Kominfo tak akan langsung melakukan pemblokiran akses secara permanen, namun bersifat sementara dengan catatan.

Video: ANTARA (Sinta Ambarwati/Rina Nur Anggraini/Arbyan Indwito/Amita Putri Caesaria)