Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pernah Dapat Penghargaan AntiKorupsi, Kades Lambangsari Kabupaten Bekasi Ditahan karena Korupsi

Videografer

Instagram

Rabu, 3 Agustus 2022 14:00 WIB

Iklan

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi menetapkan Kepala Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan inisial PH sebagai tersangka kasus dugaan pungutan liar ( pungli ) program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Kejari Kabupaten Bekasi langsung menahan PH. “Hari ini Selasa tanggal 2 Agustus 2022, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi menetapkan PH sebagai tersangka pungli program PTSL tahun 2021,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Bekasi Siwi Utomo, Selasa, 2 Agustus 2022.