Pernah Dapat Penghargaan AntiKorupsi, Kades Lambangsari Kabupaten Bekasi Ditahan karena Korupsi
Videografer
Editor
Rabu, 3 Agustus 2022 14:00 WIB
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bekasi menetapkan Kepala Desa Lambangsari, Kecamatan Tambun Selatan inisial PH sebagai tersangka kasus dugaan pungutan liar ( pungli ) program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Kejari Kabupaten Bekasi langsung menahan PH. “Hari ini Selasa tanggal 2 Agustus 2022, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi menetapkan PH sebagai tersangka pungli program PTSL tahun 2021,” kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Bekasi Siwi Utomo, Selasa, 2 Agustus 2022.