Ferdy Sambo Dibawa ke Mako Brimob, Kadiv Humas Sebut Penempatan Khusus
Videografer
Editor
Minggu, 7 Agustus 2022 04:00 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Irjen Pol Ferdy Sambo (FS) melanggar aturan tidak profesional saat menangani olah TKP meninggalnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Yosua/ J). Dalam keterangannya secara daring pada Sabtu malam, Dedi mengatakan FS saat ini ditempatkan di Mako Brimob Polri guna kepentingan pendalaman proses penyidikan.
Video: ANTARA (Anom Prihantoro/Rizky Bagus Dhermawan/Anom Prihantoro)
Video: Instagram/@lensa_berita_jakarta