Iklan
TEMPO.CO, Serang: Pelaku pencabulan anak di bawah umur, berinisial RA, siswa SMP di Cikande, Kabupaten Serang, Selasa pagi, 5 Mei 2015, terpaksa harus mengikuti ujian nasional di balik jeruji besi di rutan kelas II B Serang. Dalam pengawasan petugas dan panitia pelaksanan ujian nasional, pelaku yang masih di bawah umur ini mengikuti ujian nasional.RA, narapidana di Rutan Kelas IIB Serang, tersandung kasus pencabulan anak di bawah umur. Majelis Hakim memvonis pelaku dengan kurungan satu tahun enam bulan penjara.Meski RA harus menjalani hukuman di dalam penjara, hak RA untuk mendapatkan pendidikan masih bisa terpenuhi. Salah satunya dengan mengikuti ujian nasional yang digelar di dalam rutan oleh panitia pelaksana ujian nasional.Tidak ada yang berbeda dari soal ujian nasional yang diujikan kepada RA, baik mata pelajaran maupun materi soal ujian, dengan sekolah formal pada umumnya, termasuk peraturan ujian nasional.RA akan terus mengikuti pelaksanaan ujian nasional tingkat SMP hingga Kamis, 7 Mei, mendatang.RA adalah satu-satunya warga binaan di rutan kelas IIB Serang yang mengikuti ujian nasional tingkat SMP. Sementara sisanya adalah warga binaan yang mengikuti ujian nasional program kelompok belajar paket B sebanyak 13 anak.Jurnalis Video: Darma WijayaEditor: Ngarto FebruanaNarator: Nia PratiwiMusik: "Must Go On"< JewelBeat
Video Terkait
-
23 Penghuni Rutan Kelas II Serang Ikuti UNKP Paket C
16 April 2017
-
Zikir dan Doa Menjelang UNBK, Puluhan Siswi Pingsan
3 April 2017
-
Ahok: Ujian Nasional di DKI Tidak Ada Masalah
10 Mei 2016
Video Lainnya