Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bareskrim Benarkan Bharada E Cabut Kuasa Deolipa Yumara dan M Burhanuddin

Videografer

Tempo.co

Jumat, 12 Agustus 2022 13:00 WIB

Iklan

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, tersangka kasus penembakan Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat, mencabut kuasa Deolipa Yumara dan Muh Burhanuddin sebagai pengacaranya.

Andi Rian juga mengonfirmasi surat pencabutan kuasa hukum yang dilihat Tempo benar dibuat langsung oleh Richard. Dalam surat ketikan yang ditandatangani oleh Richard Eliezer di atas materai Rp10.000 pada 10 Agustus 2022, Richard mencabut kuasa yang telah diberikan kepada Deolipa Yumara dan Muh Burhanuddin per 10 Agustus.

Dengan begitu, Richard telah dua kali mencabut kuasa dari pengacaranya dalam sepekan terakhir. Pada akhir pekan sebelumnya, dia juga mencabut kuasa dari pengacara Andreas Nahot Silitonga dan kemudian menunjuk Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin sebagai dua pengacara barunya.

Selasa lalu, Deolipa pun mengaku mendapatkan tekanan untuk mundur. Tekanan itu didapatkan setelah dia dinilai membocorkan pengakuan terbaru Richard soal peran Ferdy Sambo dalam penembakan Yosua.

Foto: tempo.co

Editor: Ridian Eka Saputra