Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Syarat PCR Kembali Berlaku untuk Penumpang Kereta yang Belum Vaksin Booster

Videografer

Moh. Khory Alfarizi

Editor

Ryan Maulana

Selasa, 16 Agustus 2022 11:00 WIB

Iklan

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI menyiapkan posko vaksinasi Covid-19 menyusul pemberlakuan syarat wajib tes RT-PCR bagi penumpang yang belum menerima vaksin booster. Posko ini tersebar di stasiun-stasiun yang melayani pemberangkatan kereta jarak jauh.

“KAI mendukung seluruh kebijakan pemerintah untuk perjalanan kereta api di masa pandemi Covid-19. Kebijakan ini diharapkan dapat menekan kembali penyebaran Covid-19 di masyarakat,” kata VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangannya, Senin, 15 Agustus 2022.

Video: TEMPO/Moh Khory Alfarizi
Video Editor: Ryan Maulana