Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Calon Pendeta yang Cabuli 12 Orang di Alor NTT Kena Pasal Berlapis

Videografer

freepik

Senin, 12 September 2022 07:00 WIB

Iklan

Polres Alor menjerat tersangka Sepriyanto Ayub Snae (36) atau SAS, vikaris atau calon pendeta GMIT yang mencabuli belasan anak di Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur dengan dua undang-undang dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati.