Calon Pendeta yang Cabuli 12 Orang di Alor NTT Kena Pasal Berlapis
Videografer
Editor
Senin, 12 September 2022 07:00 WIB
Polres Alor menjerat tersangka Sepriyanto Ayub Snae (36) atau SAS, vikaris atau calon pendeta GMIT yang mencabuli belasan anak di Kabupaten Alor, Nusa Tenggara Timur dengan dua undang-undang dengan ancaman pidana maksimal hukuman mati.