Pangeran William Dapat Warisan Wilayah Senilai Rp 17 Triliun dari Raja Charles
Videografer
Editor
Kamis, 15 September 2022 09:00 WIB
Pangeran William, anak pertama Raja Charles dan Putri Diana, mendapat warisan wilayah Cornwall dari ayahnya. Warisan itu didapat setelah Charles menjadi raja di Inggris menggantikan Ratu Elizabeth II. Dilansir dari CNN, Rabu, 14 September 2022, Pangeran William mewarisi tanah pribadi di Duchy of Cornwall yang luasnya hampir 140.000 hektare. Tanah itu sebagian besar berada di barat daya Inggris. Wilayah tersebut dibangun pada 1337 oleh Raja Edward III. Kini nilainya ditaksir mencapai £ 1 miliar atau setara Rp 17 triliun.
Foto: Reuters
Video Editor: Ryan Maulana