Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Narapidana Usia 51 Tahun Ini Ikuti Ujian Nasional SD

Videografer

Editor

Selasa, 19 Mei 2015 19:06 WIB

Iklan
TEMPO.CO, Serang: Ramin, 51 tahun, seorang kakek yang merupakan narapidana di Rumah Tahanan Kelas 2B Serang, Provinsi Banten, mengikuti ujian kelompok belajar (Kejar) Paket A, 19 Mei 2015. Meski usianya sudah menginjak 51 tahun, semangat Ramin, untuk mendapatkan ijazah setara sekolah dasar, patut diacungi jempol. Apalagi dengan kondisi penglihatan yang mulai berkurang, mengingat usianya, mempengaruhi sang kakek untuk mengerjakan tiap soal. Dari 14 narapidana yang mengikuti ujian nasional Kejar Paket A (setara SD) di Rutan Kelas 2B Serang, ada tiga napi yang berusia di atas 50 tahun, salah satunya Ramin. Ia terpidana kasus pencurian kambing yang sudah mendekam di rumah tahanan itu sejak setahun lalu.Kakek empat cucu ini mengikuti ujian nasional Kejar Paket A yang diselenggarakan oleh Pusat Kegiatan Belajar Mengajar Bina Pengayom Rutan Kelas 2B Serang.Matanya yang sudah rabun cukup menghambat Ramin untuk mengisi lembar jawaban yang telah disediakan. Karena itu, ia pun harus dipandu para pengawas untuk mengerjakan tiap soal.Ramin mengatakan, ia mengikuti ujian nasional kejar paket A semata untuk mendapatkan ijazah setara sekolah dasar. Karena semasa kecil, ia hanya mengeyam pendidikan sekolah dasar kelas satu selama satu minggu.Rencananya, bila lulus, ijazah setara SD yang akan diperoleh akan digunakan untuk mencari pekerjaan, termasuk memotivasi anak-anak cucu Ramin agar mengutamakan pendidikan.Sementara itu, Mugimat, Ketua PKBM Bina Pengayoman Rutan Kelas 2B Serang, mengatakan diharapkan dengan ijazah yang mereka dapat saat berada di dalam rutan, bisa dijadikan bekal setelah mereka keluar dari penjara.Jurnalis Video: DARMA WIJAYAEditor: Ngarto FebruanaNarator: Ryan Maulana



UN