TEMPO.CO, Serang: Ramin, 51 tahun, seorang kakek yang merupakan narapidana di Rumah Tahanan Kelas 2B Serang, Provinsi Banten, mengikuti ujian kelompok belajar (Kejar) Paket A, 19 Mei 2015. Meski usianya sudah menginjak 51 tahun, semangat Ramin, untuk mendapatkan ijazah setara sekolah dasar, patut diacungi jempol. Apalagi dengan kondisi penglihatan yang mulai berkurang, mengingat usianya, mempengaruhi sang kakek untuk mengerjakan tiap soal. Dari 14 narapidana yang mengikuti ujian nasional Kejar Paket A (setara SD) di Rutan Kelas 2B Serang, ada tiga napi yang berusia di atas 50 tahun, salah satunya Ramin. Ia terpidana kasus pencurian kambing yang sudah mendekam di rumah tahanan itu sejak setahun lalu.Kakek empat cucu ini mengikuti ujian nasional Kejar Paket A yang diselenggarakan oleh Pusat Kegiatan Belajar Mengajar Bina Pengayom Rutan Kelas 2B Serang.Matanya yang sudah rabun cukup menghambat Ramin untuk mengisi lembar jawaban yang telah disediakan. Karena itu, ia pun harus dipandu para pengawas untuk mengerjakan tiap soal.Ramin mengatakan, ia mengikuti ujian nasional kejar paket A semata untuk mendapatkan ijazah setara sekolah dasar. Karena semasa kecil, ia hanya mengeyam pendidikan sekolah dasar kelas satu selama satu minggu.Rencananya, bila lulus, ijazah setara SD yang akan diperoleh akan digunakan untuk mencari pekerjaan, termasuk memotivasi anak-anak cucu Ramin agar mengutamakan pendidikan.Sementara itu, Mugimat, Ketua PKBM Bina Pengayoman Rutan Kelas 2B Serang, mengatakan diharapkan dengan ijazah yang mereka dapat saat berada di dalam rutan, bisa dijadikan bekal setelah mereka keluar dari penjara.
Jurnalis Video: DARMA WIJAYAEditor: Ngarto FebruanaNarator: Ryan Maulana